Selama ini tafsir al-Qur'an yang dikenal umat Islam Indonesia adalah kitab tafsir karangan ulama luar.Sebut misalnya kitab tafsir Ibnu Katsir, kitab tafsir at-Thabari, kitab tafsir al-Mannar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, dan tafsir fi dzilalil qur'an tulisan Sayyid Qutb. Semuanya berbahasa arab.
Indonesia sebetulnya memiliki kitab-kitab tafsir yang ditulis oleh ulama nusantara, dengan memakai bahasa Indoensia diantaranya adalah :
1. Al-Furqan karya Ahmad Hasan
A.Hasan salah seorang tokoh pembaharu Islam di awal abad ke-20,menulis tafsir yang diberi nama tafsir al-Furqan.Tokoh Persis ini menulis tafsirnya dari tahun1920 hingga 1950. Beberapa juz yang telah selesai ditafsirkan lalu diterbitkan pertama kali tahun 1928. Atas desakan anggota Persis, ia kembali menerbitkan tafsirnya tahun 1941, tidak lengkap 30 juz hanya sampai surat Maryam. Barulah pada tahun 1956 tafsir al-Furqan diterbitkan lengkap dari juz pertama sampai juz 30.
Dalam menyusun tafsirnya, A.Hasan memulai dengan menuliskan pendahuluan yang terdiri dari 34 pasal. Di dalamnya dijelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan al-Qur'an dan tafsirnya. Di antaranya ia menjelaskan mengenai beberapa istilah dalam bidang
tafsir.
tafsir.
Metode tafsir yang dipakai A.Hasan adalah mula-mula ia menrjemahkan ayat-ayat al-Qur'an dengan menggunakan metode harfiah,yaitu penerjemahan kata demi kata. Kecuali terhadap beberapa kata yang tidak memungkinkan untuk diterjemahkan dengan metodeini , maka ia menggunakan metode maknawiyah. Selanjutnya ia memberikan kesimpulan bahasan setiap akahir surat.
Tahun 2006, tafsir al-Furqan kembali diterbitkan oleh Pustaka Mantiq bekerjasama dengan Universitas al-Azhar dalam satu jilid.
2. Al-Azhar karya Hamka
Tahun 1958 Hamka mengadakan pengajian ba'da shubuh di mesjid al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta. Materi yang disampaikan dalam pengajian itu adalah tafsir dari ayat-ayat al-Qur'an. Ia memulainya dengan membahas tafsir surat al-Kahfi. Kemudian sejak tahun 1962 - 1964 materi yang disampaikan Hamka di pengajian itu ditulis secara rutin di majalah Gema Islam. Lalu pada tahun 1966 terbitlah untuk pertama kalinya tafsir al-Azhar,walaupun lengkap 30 juz. Baru pada tahun 1981, Hamka menerbitkan tafsirnya secara lengkap 30 juz.
Dalam pengantarnya tafsirnya, Hamka menjelaskan bahwa tafsirnya dinamakan al-Azhar karena ia berasal dari materi pengajian shubuh di Masjid al-Azhar. Yang menarik, proses penulisan tafsirnya ini sebagian diselesaikan di dalam penjara, saat ia dibui oleh rezim Orde Lama.
Penerima gelar Ustadziyah Fakriyah (Doktor Honoris Causa) dari Universitas al-Azhar, Mesir ini menjelaskan bahwa mazhab penafsiran yang ia pakai adalah mazhab salafi, yaitu mazhab Rasullah dan sahabat-sahabatnya serta ulama-ulama mengikuti jejak mereka. Sebagai pedoman bagi para pembaca, ia menyebut sumber-sumber yang ia rujuk dalam menafsirkan sebuah ayat. Sumber-sumber itu antara lain :tafsir at-Thabari, tafsir fi dzilalil qur'an, karya-karya berbahasa Melayu, juga koleksi dan syarah kitab Hadist dan karya-karya standar dalam fiqih maupun tasawuf.
Tafsir al-Azhar telah mengalami cetak ulang berkali-kali. Juga pernah diterbitkan di Singapura dan beredar di Malaysia, Brunei hingga Thailand. Bahkan sebuah sumber mengatakan bahwa tafsir ini sudah dibaca orang dari mulai Mesir hingga London.
0 comments:
Post a Comment